Minggu, 23 Mei 2010

Konsultasi Publik dan Fondasi Dialog Jakarta-Papua (2)

Pada edisi sebelumnya, saya bercerita tentang mengapa Konsultasi Publik (KP) Dialog Jakarta-Papua diperlukan. Pada kesempatan ini saya ingin bercerita sejauh mana KP dapat dilangsungkan di Tanah Papua dan keadaan apa saja yang dihadapi oleh Jaringan Damai Papua (JDP).Masukan-masukan dari kegiatan konsultasi publik (KP) di sembilan kabupaten telah dicatat oleh JDP. Hal-hal yang menyangkut TOR

Related Posts:

  • Pemekaran Meluaskan Medan Korupsi (Bagian 2)Pada artikel bagian 1 sebelumnya, saya membahas pemekaran dari aspek pelaku, argumentasi dan orientasi politik elit-elit di Jakarta. Pada bagian 2 ini, saya memahami pemekaran dari sudut pandang pelaku, argumentasi lokal dan … Read More
  • Konflik Papua: masalah citra atau kebijakan nyata?Harian The Jakarta Post memberitakan kunjungan rombongan DPRD Papua Barat ke istana Presiden RI akhir Maret 2008. Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Idjie, menyatakan bahwa Presiden perlu mengirimkan utusan khusus ke Tanah Papua u… Read More
  • Pemekaran demi Keutuhan NKRI? (Bagian 1)Pemekaran provinsi di tanah Papua, pertama, jelas-jelas melanggar Pasal 76 UU 21/2001 tentang Otsus dan menunjukkan bahwa banyak pembesar Republik ini tidak tertib hukum. Kedua, dari pelaku, proses, dan argumentasinya, juga j… Read More
  • Memikirkan Perwakilan Komnas HAM PapuaPada awal Januari 2008, saya diberitahu oleh Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh bahwa saya dan Kawan Amiruddin dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Jakarta diminta membantu di dalam Tim Evaluasi dan Tim Seleksi … Read More
  • Wacana Konspiratif Intelektual PapuaJaksa Agung RI melarang buku Tenggelamnya Rumpun Melanesia (Yogyakarta, Galang Press, 2007) karya Sendius Wonda karena kejaksaan menganggapnya bisa ‘mengganggu ketertiban umum’. Kalau kita cermati substansinya, secara eksplis… Read More

0 komentar:

Posting Komentar