Senin, 06 Juli 2009
Home »
» Aktivis Bukhtar Tabuni dan Paradigma Separatisme
Aktivis Bukhtar Tabuni dan Paradigma Separatisme
Pada Jumat 3 Juli 2009 yang lalu, Bukhtar Tabuni divonis tiga tahun penjara oleh PN Jayapura. Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa sepuluh tahun penjara yang mengunakan pasal ‘karet’ 106, 110, 160 KUHP. Selama penahanan dan proses pengadilan, menurut pengacaranya, Bukhtar mengalami penyiksaan dan bahkan pernah dipukul sesaat sebelum pengadilan dimulai. Kasusnya menjadi
0 komentar:
Posting Komentar